Laporan MAKI Tekait Aliran Dana Nurhadi, KPK: Akan Kita Usut

Jakarta - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, mengatakan Gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akan terus diusut KPK.
Hal itu karena tim penyidik lembaga antirasuah kini sudah menerima laporan yang dilayangkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait salinan tiga kwitansi pembelian apartemen yang diduga dilakukan Nurhadi.
"KPK berterima kasih atas setiap informasi dari masyarakat termasuk dari koordinator MAKI," katanya.
Dengan pelaporan dari MAKI tersebut, Ali menyatakan tak menutup kemungkinan pihak KPK akan menelisik salinan tiga kwitansi tersebut. Termasuk akan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Nurhadi.
Menurut Ali, untuk saat ini KPK fokus pada pencarian Nurhadi dan tiga dua lainnya dalam kasus ini yang hingga kini masih buron. Ali juga memastikan, meski mereka belum ditemukan, penyidik akan segera menyelesaikan berkas perkara dan akan menyidangkan di Pengadilan Tipikor.**